LAMPUNG TIMUR |MELINTINGNEWS – Anggota Polsek Way Jepara, Polres Lampung Timur, melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian jenis sabung ayam di Desa Jepara, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (20/8/2026).
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Way Jepara AKP Gobel, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan tersebut. Setelah menerima informasi sekitar pukul 14.30 WIB, personel Polsek Way Jepara segera mendatangi lokasi.
Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di lokasi yang lumayan sulit dijangkau dengan kendaraan. Namun, saat mengetahui kedatangan polisi, sejumlah orang yang diduga berada di lokasi melarikan diri sehingga petugas tidak berhasil mengamankan para terduga pelaku.
Meski demikian, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian sabung ayam. Barang-barang tersebut kemudian dibongkar dari lokasi dan dibawa ke Mapolsek Way Jepara untuk diamankan sebagai barang bukti.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain tiga ekor ayam jantan jenis Bangkok, satu unit sepeda motor, dua buah geber, dua buah jam dinding, empat buah kiso, serta 20 pasang alas kaki atau sandal.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polsek Way Jepara.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga mengarah pada tindak pidana perjudian.
Dalam laporan tersebut, dugaan tindak pidana perjudian sabung ayam tersebut dikaitkan dengan Pasal 426 KUHP sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 1 Tahun 2023. Selanjutnya, barang bukti yang telah diamankan akan menjadi bagian dari proses penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
(red—)










