Ngamuk Bawa Obeng, Warga Gilingan Solo Ditangkap Tim Sparta Polresta Surakarta

- Penulis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Melintingnews.com|Polresta Surakarta- Polda Jateng – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan seorang warga Gilingan, Banjarsari, Surakarta berinisial FTAM (37), yang diduga sedang mengalami gangguan kesehatan jiwa dan mengamuk serta mengancam warga menggunakan alat, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

 

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta. Tim Sparta Polresta Surakarta menerima informasi dari layanan Call Center 110 terkait adanya seseorang yang mengamuk dan mengancam orang di sekitar lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto mengatakan, informasi tersebut diterima Tim Sparta saat melaksanakan patroli wilayah.

 

“Tim Sparta kemudian menuju lokasi untuk memastikan laporan tersebut. Sesampainya di lokasi, yang bersangkutan belum bisa diajak berkoordinasi dan justru mengancam personel dengan menggunakan obeng,” kata Kompol Edi, Sabtu (22/8/2026).

 

Petugas kemudian berupaya melakukan pendekatan dan mengendalikan situasi. Namun karena yang bersangkutan tetap melakukan perlawanan, Tim Sparta dibantu personel Polsek Banjarsari akhirnya melakukan tindakan untuk melumpuhkan dan mengamankan pria tersebut.

Baca Juga:  Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Masih Tinggi, Polri Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

 

Setelah berhasil diamankan dan diborgol, petugas berkoordinasi dengan pihak keluarga. Berdasarkan kesepakatan keluarga, FTAM kemudian dibawa dan diserahkan ke RSJ Kentingan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

 

Kompol Edi menjelaskan, berdasarkan keterangan keluarga, FTAM diketahui mengalami depresi setelah ibunya meninggal dunia. Kondisi tersebut juga disebut dipengaruhi persoalan keluarga.

 

“Keterangan dari keluarga, yang bersangkutan memang beberapa kali mengalami kejadian serupa. Namun baru kali ini sampai mengancam menggunakan alat dan tidak bisa dibujuk maupun diajak berkomunikasi,” ujarnya.

 

Dalam kejadian tersebut, polisi turut mengamankan barang yang digunakan untuk mengancam, yakni satu buah obeng dan satu buah palu.

 

Sementara itu, pelapor diketahui bernama Adi (40), warga Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan FTAM.

 

Kompol Edi menegaskan, langkah petugas dilakukan untuk mencegah situasi semakin membahayakan, baik bagi yang bersangkutan maupun warga dan petugas di lokasi.

 

“Yang bersangkutan selanjutnya dilimpahkan ke RSJ Kentingan untuk mendapatkan penanganan sesuai kebutuhannya, sehingga situasi di lingkungan masyarakat kembali aman dan kondusif,” pungkasnya.

(Gito).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Lahan di Samping Tol Terpeka KM 233 Padam, Lalu Lintas Aman
Kasus Kekerasan Seksual & Penyanderaan di Bandung Lengkap (P21), Pelaku Diserahkan ke Kejaksaan
Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Kapolda Lampung Instruksikan Pembagian Masker ke Warga
Senyum Warga Cianjur Terlihat di Tengah Pembagian Masker oleh Polisi
Polsek Karawaci Tangkap Dua Debt Collector Eksekutor Tarik Paksa, Ingatkan Aturan Leasing dan Layanan 110
Polda Lampung Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pengawasan Keimigrasian
Kapolri Pimpin Apel Akbar 5.000 Peserta Kemah Nasional Pramuka PUI di Sukabumi
Polres Demak Ungkap Pembunuhan Kekasih yang Jasadnya Dibakar
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:30 WIB

Kebakaran Lahan di Samping Tol Terpeka KM 233 Padam, Lalu Lintas Aman

Selasa, 8 September 2026 - 13:10 WIB

Kasus Kekerasan Seksual & Penyanderaan di Bandung Lengkap (P21), Pelaku Diserahkan ke Kejaksaan

Selasa, 8 September 2026 - 09:56 WIB

Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Kapolda Lampung Instruksikan Pembagian Masker ke Warga

Minggu, 6 September 2026 - 21:42 WIB

Senyum Warga Cianjur Terlihat di Tengah Pembagian Masker oleh Polisi

Minggu, 6 September 2026 - 15:27 WIB

Polsek Karawaci Tangkap Dua Debt Collector Eksekutor Tarik Paksa, Ingatkan Aturan Leasing dan Layanan 110

Berita Terbaru