LAMPUNG SELATAN — MelintingNews, 3 OKTOBER 2026 — Anggaran negara sebesar Rp495.909.000 telah dicairkan untuk revitalisasi gedung SMAS Islam Ma’arif Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang. Namun hasil yang tampak di lapangan dinilai jauh dari janji dan jauh dari gambar rencana. Uang rakyat ini diperuntukkan demi kemajuan pendidikan — tak boleh disia-siakan, tak boleh diabaikan, dan tak boleh tidak dipertanggungjawabkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Program revitalisasi sekolah yang digulirkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui APBN 2026 bermaksud nyata: pemerataan akses pendidikan berkualitas, terutama di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal.
Dana ratusan miliar dikucurkan agar bangunan sekolah layak, aman, dan menunjang proses belajar mengajar yang bermutu. Namun di SMAS Islam Ma’arif, niat mulia itu seakan tidak tercermin dalam hasil fisik.
Berdasarkan penelusuran awak media, terdapat sejumlah kejanggalan mencolok:
– Dinding bangunan dibiarkan tanpa diplester maupun diaci, padahal sudah ditutup plafon — kekurangan yang tertutup bukan berarti tidak ada
– Kusen jendela di bagian belakang tidak diganti, masih menggunakan yang lama
– Saluran air di samping bangunan digali sekadarnya, tidak sesuai standar pembangunan
– Para pekerja mengaku tidak memegang gambar rencana sebagai acuan kerja — dasar pembangunan apa yang diikuti?
Pengawasan Melemah, Kepala Sekolah Hilang
Di tengah temuan yang memprihatinkan ini, sosok yang paling bertanggung jawab justru sulit ditemui.
Sumber Terpercaya di lingkungan sekolah menyampaikan bahwa Kepala Sekolah SMAS Islam Ma’arif, Rusli, sering kali tidak berada di tempat, bahkan tidak dapat dihubungi saat diperlukan.
Jika pengelola saja tidak hadir, siapa yang menjamin kualitas pembangunan?
Dana ini adalah uang negara — milik seluruh rakyat Indonesia, dikumpulkan demi masa depan anak-anak bangsa. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan, setiap bagian bangunan harus sesuai rencana dan gambar.
Pembangunan tidak boleh asal jadi, tidak boleh asal selesai, dan tidak boleh menutup kekurangan dengan plafon atau cat tembok.
Kepala Sekolah wajib menjelaskan kepada publik: Mengapa anggaran sebesar itu tidak menghasilkan bangunan yang sesuai dengan gambar rencana?
Di mana letak penyimpangannya, siapa yang menyetujuinya, dan bagaimana perbaikannya?
MelintingNews mendesak pihak berwenang untuk menelusuri seluruh proses pembangunan ini — dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
Jangan biarkan dana pendidikan menjadi laporan yang rapi di atas kertas, namun bangunannya belum layak untuk anak-anak didik.
Sesuai gambar atau tidak, itu adalah hak masyarakat untuk mengetahuinya. Sesuai janji atau tidak, itu adalah kewajiban pemegang amanah untuk menjelaskannya.
Redaksi MelintingNews
Sumber : Pantauan Lapangan dan Warga
Penulis : Sholeh










