Kaki Lampung Seruduk Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung.

- Penulis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melintingnews.com|Bandar Lampung – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Lampung berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kamis (1/10/2026). Aksi tersebut berkaitan dengan sorotan terhadap pengelolaan anggaran Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2025.

 

Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung tahun 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dan Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung tahun 2025.

 

 

yang dinilai perlu dibuka secara transparan kepada publik.

 

Berdasarkan pernyataan sikap yang telah dikeluarkan Ketua Umum KAKI Lampung, Lucky Nurhidayah, menyoroti sejumlah kejanggalan pada pengelolaan anggaran pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2025.

 

 

Dalam dokumen pernyataan sikap tersebut, Lucky menyebut menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu dibuka secara transparan kepada publik.

 

KAKI Lampung menyoroti sedikitnya empat pos anggaran, yakni

•Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Senilai. Rp. 3.576.903.179.

•Penyedian Jasa Pelayanan Umum Kantor Senilai. Rp. 744.000.000.

•Pelayanan Penyelenggaran Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Senilai. Rp. 188.031.178

•Penyedian jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan pajak dan kendaraan dinas senilai. Rp. 104.170.000.

 

Berdasarkan Pengumpulan data dan bahan keterangan dari sumber informasi terhadap kasus korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bandar Lampung pada tahun 2025 :

 

 

Honorarium Tenaga Kontrak (Swakelola) Senilai. Rp. 1.320.000.000.

 

Belanja Sewa Kendaraan Bermotor Penumpang Senilai. Rp. 150.000.000.

 

Belanja Sewa Bangunan Gedung Kantor Senilai. Rp. 100.000.000.

 

Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan – Alat Angkutan Darat Bermotor – Kendaraan Bermotor Senilai. Rp. 230.920.000.

 

Berdasarkan Pengumpulan data dan bahan keterangan dari sumber informasi terhadap kasus korupsi temuan BPK RI Perwakilan Lampung di Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampun pada tahun 2025 :

 

Daftar Piutang Royalti Pasar per 31 Desember 2025.

Royalti Pasar Bambu Kuning (PT. SANJAYA REZEKI MAS) Senilai Hutang Rp. 850.000.000.00.

Royalti Pasar Bambu Kuning (PT. Gunung Pesagi) Senilai Hutang Rp. 3.600.000.000.00.

Royalti Pasar Tugu Senilai Hutang Rp. 646.216.890.00.

Baca Juga:  KARTU KKS PENERIMA BPNT DI TRIMULYO DIPERTANYAKAN, KASUSNYA MASIH MENUNGGU KLARIFIKASI

Jumlah Piutang Royalti Rp. 5.096.216.893.00.

 

 

Daftar Piutang Denda Terkait Keterlambatan Pembayaran Kontribusi Oleh PT. Senjaya Rezeki Mas.

Per 31 Desember 2025.

 

Tanggal Penyetoran Sesuai PKS. 05 Juli 2010. Tahun. 31 Desember 2025. NilaiRoyalti Berdasarkan PKS . Rp. 250.000.000.00. Tanggal di setorkan KAS Daerah. 30 Agustus 2017. Jumlah yang di setorkan. Rp. 150.000.000.00. SisaPiutang. Rp. 100.000.000.00. Keterlambatan Hari (5658 Hari) Denda Keterlambatan Rp. 565.800.000.00.

 

Tanggal Penyetoran Sesuai PKS. 05 Januari 2011. Tahun. 31 Desember 2025. NilaiRoyalti Berdasarkan PKS. Rp. 250.000.000.00. SisaPiutang. Rp. 250.000.000.00. Keterlambatan Hari (5474 Hari) Denda Keterlambatan Rp. 1.368.500.000.00.

 

Tanggal Penyetoran Sesuai PKS. 05Juli2011. Tahun. 31 Desember 2025. NilaiRoyalti Berdasarkan PKS. Rp. 250.000.000.00. SisaPiutang. Rp. 250.000.000.00. Keterlambatan Hari (5293 Hari) Denda Keterlambatan Rp. 1.323.250.000.00.

 

Tanggal Peyetoran Sesuai PKS. 05 Januari 2012. Tahun 31 Desember 2025. NilaiRoyalti Berdasarkan PKS. Rp. 250.000.000.00. SisaPiutang. Rp. 250.000.000.00. Keterlambatan Hari (5109 Hari) Denda Keterlambatan Rp. 1.277.250.000.00.

 

Jumlah Total : Rp.1.000.000.000.00. Jumlah yang disetorkan Rp. 150.000.000.00. SisaPiutang. Rp. 850.000.000.00. Keterlambatan Hari(21.534 Hari) Denda Keterlambatan Rp. 4.534.800.000.00.

 

Dalam pernyataannya, Lucky menyebut hasil investigasi internal mereka menemukan dugaan ketidaktransparanan dalam pengalokasian anggaran tersebut.

 

KAKI Lampung kemudian mendesak DKP Kota Bandar Lampung membuka informasi mengenai alokasi serta realisasi anggaran kepada masyarakat.

 

“Mendesak transparansi menuntut kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bandar Lampung untuk membuka akses informasi seluas-luasnya kepada publik terkait alokasi dan realisasi anggaran,” tegas lucky dalam pernyataan sikap.

 

 

Selain meminta keterbukaan anggaran, KAKI juga menyatakan menolak praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan keuangan negara dan hak masyarakat.

 

KAKI Lampung turut mendesak aparat penegak hukum (APH) baik kepolisian, kejaksaan maupun KPK, untuk menindaklanjuti indikasi pelanggaran hukum secara profesional.

 

Mereka menyatakan siap memberikan data tambahan maupun bukti pendukung apabila diperlukan oleh pihak berwenang.(Red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.
AGP Korban Pelecehan, Pencabulan dan atau Percobaan Pemerkosaan Pelaku Bernama Sukis Engan Beritikad Baik, Merasa kebal hukum.
Prof. Yogi Saputro Hadiri Pernikahan Putri Ketum Militan Gibran 08, Sambut Langsung Jokowi dan Wapres Gibran
Somasi Rp100 Juta Salah Sasaran: Wilson Lalengke Desak Polisi Usut Dugaan Pemerasan oleh Advokat Kamal Sugandi
Ketika Korban Penganiayaan Disomasi oleh Advokat Terduga Penganiaya, Apa Kata Dunia?
Bayang Bayang ” Borgol ” Jilid 2, Oknum Mengaku Itu Pekerjaan Kami Datangi Rumah Wartawan (IF) Paksa Cabut Berita “Semua Pihak Bungkam”
HmI Cabang (p) Lampung Tengah :Turunkan Foto Wapres Disetiap Dinding Intelektual
MESKI ADA KESEPAKATAN DAMAI, DUGAAN PEMUKULAN CREW MUSIK DI MANGGARAI BELUM SERTA-MERTA GUGUR, KONSULTAN HUKUM FESBIAN FAJRIN SIAP TEMPUH JALUR ETIK DAN LAPOR KE PIMPINAN PARTAI
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:58 WIB

AGP Korban Pelecehan, Pencabulan dan atau Percobaan Pemerkosaan Pelaku Bernama Sukis Engan Beritikad Baik, Merasa kebal hukum.

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Prof. Yogi Saputro Hadiri Pernikahan Putri Ketum Militan Gibran 08, Sambut Langsung Jokowi dan Wapres Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Somasi Rp100 Juta Salah Sasaran: Wilson Lalengke Desak Polisi Usut Dugaan Pemerasan oleh Advokat Kamal Sugandi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Ketika Korban Penganiayaan Disomasi oleh Advokat Terduga Penganiaya, Apa Kata Dunia?

Berita Terbaru