Buruh Harian PT BSA Trauma Aksi Massa Bawa Bambu Runcing Dan Sajam, Datangi Polda Lampung Minta Keadilan

- Penulis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melintingnews.com|Lampung – Ribuan buruh harian dan karyawan PT BSA di Lampung Tengah mendatangi Polda Lampung untuk meminta keadilan serta perlindungan hukum atas dugaan pengerusakan dan pembakaran tempat tinggal maupun fasilitas kerja perusahaan pada Rabu (19/8/2026)

 

Kedatangan para buruh tersebut menjadi bentuk keresahan setelah sejumlah bangunan dan fasilitas yang digunakan untuk menunjang aktivitas pekerjaan mengalami kerusakan hingga terbakar. Para buruh meminta Polda Lampung bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Para buruh juga mengaku khawatir dengan keselamatan mereka lantaran dalam aksi tersebut terdapat massa yang diduga membawa senjata tajam (sajam) dan bambu runcing. Mereka meminta kepolisian melakukan langkah tegas serta memastikan tidak terjadi aksi susulan yang dapat membahayakan pekerja.

 

Usai melakukan mediasi dengan Wakapolda Lampung, Korlap Demo Budi Sukoco mengatakan pihaknya menerima respons yang baik dari jajaran Polda Lampung. Ia berharap kepolisian dapat memberikan keadilan serta mengusut secara menyeluruh persoalan yang terjadi.

 

“Alhamdulillah kami diterima dengan baik oleh Wakapolda. Tentunya kami datang untuk meminta keadilan. Total kerugian yang kami alami sekitar Rp30 miliar. Semua alat dan bangunan kantor hangus dan ludes terbakar,” ujar Budi.

 

Budi menjelaskan, persoalan tersebut telah berlangsung cukup panjang. Pada 2013, PT BSA disebut memiliki lahan seluas sekitar 930 hektare. Namun, dalam perjalanan waktu, terdapat sejumlah masyarakat yang mengakui kepemilikan atas lahan tersebut.

 

“Pada 2013 kami punya lahan sekitar 930 hektare. Namun banyak masyarakat di sana yang mengakui kepemilikan. Kami berikan tali asih. Kemudian pada 2023 kembali di-claim oleh masyarakat dan kami kembali memberikan tali asih kepada masyarakat,” jelasnya.

 

Menurut Budi, meski pihak perusahaan telah beberapa kali memberikan tali asih sebagai bentuk penyelesaian, persoalan tersebut kembali memuncak hingga pada 2026 tempat kerja dan sejumlah fasilitas milik perusahaan mengalami pembakaran.

 

“Kami sudah beberapa kali memberikan tali asih kepada masyarakat. Namun sampai 2026, tempat kerja kami justru dibakar oleh pihak masyarakat,” lanjut Budi.

 

Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur hukum dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Pihaknya juga meminta kepolisian memberikan perlindungan kepada para pekerja yang saat ini merasa khawatir terhadap keselamatan mereka.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Yuni Yuyun Iswandar mengatakan, pihak kepolisian menerima kedatangan para buruh dengan baik dan akan melakukan penyelidikan terhadap persoalan tersebut.

 

“Kami menerima dengan baik. Tentunya ini akan kami selidiki. Kami juga sudah memanggil perwakilan dari Lampung Tengah untuk dimintai keterangan,” kata Yuni Yuyun Iswandar.

 

Ia menegaskan, kepolisian akan melakukan proses penyelidikan terhadap laporan dan informasi yang disampaikan guna mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang terlibat.

 

Polda Lampung juga diharapkan dapat memastikan situasi tetap aman dan kondusif, khususnya bagi para buruh dan masyarakat di sekitar lokasi. Langkah kepolisian tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya aksi lanjutan yang dapat kembali merugikan pekerja maupun masyarakat.

 

Ketua  Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia M. Alzier Dianis Thabranie melalui sekretaris Eko Rahmawan yang mengawal langsung  dilokasi demo  mengungkapkan,” Kami mengawal

para buruh mendukung Polda Lampung untuk penindakan terhadap para provokator aksi massa yang melakukan pengrusakan terhadap tempat tinggal dan tempat bekerja mereka di PT. BSA. Kami berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan transparan. Mereka meminta siapapun yang terbukti melakukan pengerusakan maupun pembakaran diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka sampai saat ini masih trauma saat massa datang membawa bambu runcing dan senjata tajam saat mereka sedang bekerja,” ujarnya.

Baca Juga:  Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Demak, Kurir Diamankan dengan Empat Paket Narkotika

Buruh Harian PT BSA Trauma Aksi Massa Bawa Bambu Runcing Dan Sajam, Datangi Polda Lampung Minta Keadilan

Ribuan buruh harian dan karyawan PT BSA di Lampung Tengah mendatangi Polda Lampung untuk meminta keadilan serta perlindungan hukum atas dugaan pengerusakan dan pembakaran tempat tinggal maupun fasilitas kerja perusahaan pada Rabu (19/8/2026)

Kedatangan para buruh tersebut menjadi bentuk keresahan setelah sejumlah bangunan dan fasilitas yang digunakan untuk menunjang aktivitas pekerjaan mengalami kerusakan hingga terbakar. Para buruh meminta Polda Lampung bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Para buruh juga mengaku khawatir dengan keselamatan mereka lantaran dalam aksi tersebut terdapat massa yang diduga membawa senjata tajam (sajam) dan bambu runcing. Mereka meminta kepolisian melakukan langkah tegas serta memastikan tidak terjadi aksi susulan yang dapat membahayakan pekerja.

Usai melakukan mediasi dengan Wakapolda Lampung, Korlap Demo Budi Sukoco mengatakan pihaknya menerima respons yang baik dari jajaran Polda Lampung. Ia berharap kepolisian dapat memberikan keadilan serta mengusut secara menyeluruh persoalan yang terjadi.

“Alhamdulillah kami diterima dengan baik oleh Wakapolda. Tentunya kami datang untuk meminta keadilan. Total kerugian yang kami alami sekitar Rp30 miliar. Semua alat dan bangunan kantor hangus dan ludes terbakar,” ujar Budi.

Budi menjelaskan, persoalan tersebut telah berlangsung cukup panjang. Pada 2013, PT BSA disebut memiliki lahan seluas sekitar 930 hektare. Namun, dalam perjalanan waktu, terdapat sejumlah masyarakat yang mengakui kepemilikan atas lahan tersebut.

“Pada 2013 kami punya lahan sekitar 930 hektare. Namun banyak masyarakat di sana yang mengakui kepemilikan. Kami berikan tali asih. Kemudian pada 2023 kembali di-claim oleh masyarakat dan kami kembali memberikan tali asih kepada masyarakat,” jelasnya.

Menurut Budi, meski pihak perusahaan telah beberapa kali memberikan tali asih sebagai bentuk penyelesaian, persoalan tersebut kembali memuncak hingga pada 2026 tempat kerja dan sejumlah fasilitas milik perusahaan mengalami pembakaran.

“Kami sudah beberapa kali memberikan tali asih kepada masyarakat. Namun sampai 2026, tempat kerja kami justru dibakar oleh pihak masyarakat,” lanjut Budi.

Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur hukum dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Pihaknya juga meminta kepolisian memberikan perlindungan kepada para pekerja yang saat ini merasa khawatir terhadap keselamatan mereka.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Yuni Yuyun Iswandar mengatakan, pihak kepolisian menerima kedatangan para buruh dengan baik dan akan melakukan penyelidikan terhadap persoalan tersebut.

“Kami menerima dengan baik. Tentunya ini akan kami selidiki. Kami juga sudah memanggil perwakilan dari Lampung Tengah untuk dimintai keterangan,” kata Yuni Yuyun Iswandar.

Ia menegaskan, kepolisian akan melakukan proses penyelidikan terhadap laporan dan informasi yang disampaikan guna mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang terlibat.

Polda Lampung juga diharapkan dapat memastikan situasi tetap aman dan kondusif, khususnya bagi para buruh dan masyarakat di sekitar lokasi. Langkah kepolisian tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya aksi lanjutan yang dapat kembali merugikan pekerja maupun masyarakat.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia M. Alzier Dianis Thabranie melalui sekretaris Eko Rahmawan yang mengawal langsung dilokasi demo mengungkapkan,” Kami mengawal
para buruh mendukung Polda Lampung untuk penindakan terhadap para provokator aksi massa yang melakukan pengrusakan terhadap tempat tinggal dan tempat bekerja mereka di PT. BSA. Kami berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan transparan. Mereka meminta siapapun yang terbukti melakukan pengerusakan maupun pembakaran diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka sampai saat ini masih trauma saat massa datang membawa bambu runcing dan senjata tajam saat mereka sedang bekerja,” ujarnya.(*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Lahan di Samping Tol Terpeka KM 233 Padam, Lalu Lintas Aman
Kasus Kekerasan Seksual & Penyanderaan di Bandung Lengkap (P21), Pelaku Diserahkan ke Kejaksaan
Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Kapolda Lampung Instruksikan Pembagian Masker ke Warga
Senyum Warga Cianjur Terlihat di Tengah Pembagian Masker oleh Polisi
Polsek Karawaci Tangkap Dua Debt Collector Eksekutor Tarik Paksa, Ingatkan Aturan Leasing dan Layanan 110
Polda Lampung Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pengawasan Keimigrasian
Kapolri Pimpin Apel Akbar 5.000 Peserta Kemah Nasional Pramuka PUI di Sukabumi
Polres Demak Ungkap Pembunuhan Kekasih yang Jasadnya Dibakar
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:30 WIB

Kebakaran Lahan di Samping Tol Terpeka KM 233 Padam, Lalu Lintas Aman

Selasa, 8 September 2026 - 13:10 WIB

Kasus Kekerasan Seksual & Penyanderaan di Bandung Lengkap (P21), Pelaku Diserahkan ke Kejaksaan

Selasa, 8 September 2026 - 09:56 WIB

Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Kapolda Lampung Instruksikan Pembagian Masker ke Warga

Minggu, 6 September 2026 - 21:42 WIB

Senyum Warga Cianjur Terlihat di Tengah Pembagian Masker oleh Polisi

Minggu, 6 September 2026 - 15:27 WIB

Polsek Karawaci Tangkap Dua Debt Collector Eksekutor Tarik Paksa, Ingatkan Aturan Leasing dan Layanan 110

Berita Terbaru