Ancam Pecahkan Kaca Mobil Pakai Batu, Pelaku Curas di Jalinsum Lampung Selatan Ditangkap

- Penulis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan |Melintingnews.com – Polisi menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengancam sopir kendaraan menggunakan batu di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Kasus tersebut terjadi saat korban melintas pada dini hari.

 

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Polres Lampung Selatan, Jumat (28/8/2026). Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan, aksi tersebut terjadi pada Rabu (19/8) sekitar pukul 04.50 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“pelaku sudah berhasil kita amankan, dan kita pastikan untuk perjalanan di jalan lintas Sumatra ini aman” lanjutnya

 

Korban, Darmaji (37), seorang karyawan swasta asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, saat itu sedang melintas di Jalinsum Desa Sukabaru. Para pelaku diduga membuntuti kendaraan korban sebelum melakukan aksinya.

 

Saat mendekati kendaraan korban, pelaku mengancam sopir akan memecahkan kaca mobil menggunakan batu apabila tidak memberikan uang. Ancaman tersebut membuat korban berada dalam tekanan saat melintas di jalur tersebut.

 

“Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial S (31), warga Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, serta seorang anak berinisial FK (16), warga Kecamatan Penengahan” kata Deddy saat konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Jumat (28/8/2026).

Baca Juga:  Kebakaran Lahan di Samping Tol Terpeka KM 233 Padam, Lalu Lintas Aman

 

Modusnya, pelaku membuntuti kendaraan korban, kemudian mengancam sopir dengan menggunakan batu. Mereka mengancam akan memecahkan kaca mobil apabila tidak diberikan uang.

 

Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (26/8) sekitar pukul 13.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah Unit Jatanras Polres Lampung Selatan memperoleh informasi mengenai keberadaan mereka.

 

Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengakui perbuatan tersebut. Polisi turut menyita satu unit Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi, sebuah topi hitam, kaus merah, serta batu yang diduga digunakan untuk mengancam korban.

 

Deddy mengatakan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum, termasuk terhadap pelaku yang masih berstatus anak.

“Terhadap pelaku dewasa kami proses sesuai hukum yang berlaku, sementara untuk yang masih anak, penanganannya kami lakukan sesuai dengan ketentuan peradilan anak,” ujarnya.

 

Sapriyan disangkakan Pasal 479 KUHP sebagaimana UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

(As)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Lahan di Samping Tol Terpeka KM 233 Padam, Lalu Lintas Aman
Kasus Kekerasan Seksual & Penyanderaan di Bandung Lengkap (P21), Pelaku Diserahkan ke Kejaksaan
Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Kapolda Lampung Instruksikan Pembagian Masker ke Warga
Senyum Warga Cianjur Terlihat di Tengah Pembagian Masker oleh Polisi
Polsek Karawaci Tangkap Dua Debt Collector Eksekutor Tarik Paksa, Ingatkan Aturan Leasing dan Layanan 110
Polda Lampung Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pengawasan Keimigrasian
Kapolri Pimpin Apel Akbar 5.000 Peserta Kemah Nasional Pramuka PUI di Sukabumi
Polres Demak Ungkap Pembunuhan Kekasih yang Jasadnya Dibakar
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:30 WIB

Kebakaran Lahan di Samping Tol Terpeka KM 233 Padam, Lalu Lintas Aman

Selasa, 8 September 2026 - 13:10 WIB

Kasus Kekerasan Seksual & Penyanderaan di Bandung Lengkap (P21), Pelaku Diserahkan ke Kejaksaan

Minggu, 6 September 2026 - 21:42 WIB

Senyum Warga Cianjur Terlihat di Tengah Pembagian Masker oleh Polisi

Minggu, 6 September 2026 - 15:27 WIB

Polsek Karawaci Tangkap Dua Debt Collector Eksekutor Tarik Paksa, Ingatkan Aturan Leasing dan Layanan 110

Minggu, 6 September 2026 - 14:26 WIB

Polda Lampung Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pengawasan Keimigrasian

Berita Terbaru