MELINTINGNEWS|BEKASI,20 JULI 2026 – Aqsa Working Group (AWG) menyampaikan protes keras dan keprihatinan mendalam atas langkah Pemerintah Indonesia yang mendeportasi seorang warga negara Palestina, Abdul Karim Raed Miqdad, ke Siprus. Tindakan ini dinilai ironis dan mencederai amanat Konstitusi UUD 1945, di tengah menguatnya dukungan internasional terhadap kemerdekaan Palestina.
Sebelumnya, Abdul Karim Raed Miqdad ditangkap oleh Densus 88 Antiteror atas dugaan keterkaitan dengan Hamas. AWG menilai tindakan tersebut berlebihan dan tidak berdasar, mengingat Pemerintah Indonesia secara resmi tidak pernah menetapkan Hamas maupun kelompok pejuang Palestina lainnya sebagai organisasi teroris.
“Di saat dunia internasional—seperti Spanyol, Irlandia, Norwegia, Slovenia, dan Malta—makin tegas mengakui Negara Palestina, Indonesia justru mendeportasi aktivis Palestina tanpa transparansi hukum yang jelas. Perlawanan rakyat Palestina adalah upaya sah menghentikan penjajahan, bukan aksi terorisme,” tegas Ketua Presidium AWG, Muhammad Anshorullah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tuntutan Utama Aqsa Working Group (AWG)
Melalui Pernyataan Sikap Nomor 04/SPn/PS-HQ/AWG/II/1448, AWG secara tegas mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah berikut:
Buka Transparansi Hukum: Mendesak pemerintah menjelaskan secara terbuka pertimbangan, dasar hukum, dan proses di balik deportasi Abdul Karim Raed Miqdad demi akuntabilitas publik.
Hentikan Narasi Stigmatisasi Pejuang Palestina: Mengingatkan bahwa deportasi ini berisiko dimaknai sebagai legitimasi atas penjajahan Zionis Israel dan bentuk pelemahan terhadap perlawanan rakyat Palestina.
Segera Keluar dari Board of Peace (BoP): Mendesak Indonesia mundur dari lembaga bentukan AS tersebut karena dinilai menggeser peran lembaga internasional yang sah dan tidak berpihak pada kemerdekaan penuh Palestina.
Konsistensi Perlindungan dan Politik Bebas Aktif: Menuntut perlindungan nyata bagi warga Palestina di Indonesia, serta menjaga arah politik luar negeri sesuai Pembukaan UUD 1945 yang menolak segala bentuk penjajahan.
AWG juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, tokoh agama, dan akademisi di Indonesia untuk terus mengawal kebijakan pemerintah agar tidak melenceng dari sejarah panjang Indonesia sebagai pembela utama kemerdekaan Palestina.
Tentang Aqsa Working Group (AWG):
Aqsa Working Group adalah lembaga yang berfokus pada perjuangan pembebasan Masjid Al-Aqsa dan kemerdekaan Palestina.
Pewarta-
Amir.
Sumber-
Presidium AWG: Muhammad Anshorullah
Sekretariat Pusat AWG: Bekasi, Jawa Barat
Slogan: Bergerak berjamaah bebaskan Masjid Al-Aqsa dan Palestina. Allahu Akbar! Al-Aqsa Haqquna!










