KETUA DPD GARUDA MUDA PROJAMIN Provinsi BANTEN Dukung Penuh Tim Siber Polda Lampung Ungkap Dugaan Pelaku di Balik Akun Facebook Har Yanto

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung | Melintingnews – KETUA DPD GARUDA MUDA PROJAMIN Provinsi BANTEN BUDI LASMAYA Yang akrab nya di panggil Kang Iqom ini menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Tim Siber Polda Lampung dalam menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang berkaitan dengan unggahan pada akun Facebook bernama Har Yanto GARUDA MUDA PROJAMIN Provinsi BANTEN menyampaikan keyakinannya bahwa penyidik memiliki kemampuan dan kewenangan untuk melakukan penelusuran forensik digital guna mengungkap fakta secara objektif, termasuk mengidentifikasi pihak yang diduga membuat, mengendalikan, maupun menyebarluaskan konten yang dilaporkan.

 

Menurut BUDI LASMAYA proses hukum yang sedang berjalan merupakan mekanisme yang tepat untuk menguji apakah unggahan yang beredar memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memberikan kepercayaan penuh kepada Tim Siber Polda Lampung untuk bekerja secara profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Kami berharap seluruh fakta dapat terungkap sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar nya.

 

Ia menegaskan bahwa laporan yang diajukan bukan bertujuan membatasi kebebasan berpendapat, melainkan sebagai upaya memperoleh perlindungan hukum atas dugaan konten elektronik yang dinilai telah menyerang kehormatan dan nama baik dirinya serta berdampak terhadap reputasi DPD YAPERMA Provinsi Lampung

Baca Juga:  sekrtris ylpk ferari Lampung mengapresiasi kajati Lampung ,,mengungkap dugaan kasus dana dak ,,daw ,,sewa kelola di dinas pedidikn lamteng ,,

 

BUDI LASMAYA juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak berspekulasi mengenai identitas maupun peran pihak-pihak tertentu sebelum terdapat hasil penyelidikan dan penetapan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi memungkinkan aparat penegak hukum melakukan penelusuran digital terhadap berbagai jejak elektronik sesuai prosedur hukum, sehingga seluruh pihak yang terbukti terlibat, apabila ada, dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan ketentuan yang berlaku.

 

DPD GARUDA MUDA PROJAMIN Provinsi BANTEN mengapresiasi komitmen Polda Lampung dalam penegakan hukum di ruang digital dan berharap penanganan perkara ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial.

 

“Kami menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada penyidik. Harapan kami sederhana, yaitu agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap melalui proses hukum yang adil, profesional, dan transparan,” tutup BUDI LASMAYA.

(Salim)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel melintingnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.
AGP Korban Pelecehan, Pencabulan dan atau Percobaan Pemerkosaan Pelaku Bernama Sukis Engan Beritikad Baik, Merasa kebal hukum.
Prof. Yogi Saputro Hadiri Pernikahan Putri Ketum Militan Gibran 08, Sambut Langsung Jokowi dan Wapres Gibran
Somasi Rp100 Juta Salah Sasaran: Wilson Lalengke Desak Polisi Usut Dugaan Pemerasan oleh Advokat Kamal Sugandi
Ketika Korban Penganiayaan Disomasi oleh Advokat Terduga Penganiaya, Apa Kata Dunia?
Bayang Bayang ” Borgol ” Jilid 2, Oknum Mengaku Itu Pekerjaan Kami Datangi Rumah Wartawan (IF) Paksa Cabut Berita “Semua Pihak Bungkam”
HmI Cabang (p) Lampung Tengah :Turunkan Foto Wapres Disetiap Dinding Intelektual
MESKI ADA KESEPAKATAN DAMAI, DUGAAN PEMUKULAN CREW MUSIK DI MANGGARAI BELUM SERTA-MERTA GUGUR, KONSULTAN HUKUM FESBIAN FAJRIN SIAP TEMPUH JALUR ETIK DAN LAPOR KE PIMPINAN PARTAI
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Bermodus Ambil Barang Mobil Maxim Menggelapkan Barang.

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:58 WIB

AGP Korban Pelecehan, Pencabulan dan atau Percobaan Pemerkosaan Pelaku Bernama Sukis Engan Beritikad Baik, Merasa kebal hukum.

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Prof. Yogi Saputro Hadiri Pernikahan Putri Ketum Militan Gibran 08, Sambut Langsung Jokowi dan Wapres Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Somasi Rp100 Juta Salah Sasaran: Wilson Lalengke Desak Polisi Usut Dugaan Pemerasan oleh Advokat Kamal Sugandi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Ketika Korban Penganiayaan Disomasi oleh Advokat Terduga Penganiaya, Apa Kata Dunia?

Berita Terbaru