Lampung Selatan — MelintingNews 2 Juli 2026. Pernyataan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Penengahan terkait dugaan pemungutan dana Rp1,25 juta dinilai mengarang alasan belaka. Suhatsyah, Ketua APDESI Kecamatan Penengahan sekaligus Kepala Desa Kuripan, menyampaikan kekecewaan mendalam dan mengutuk keras peristiwa di sekolah tersebut.
“Mencerdaskan kehidupan anak bangsa adalah amanat negara, seharusnya dipermudah. Jangan justru dipersulit dengan beban yang memberatkan masyarakat,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menepis dalih bahwa uang itu diserahkan atas kemauan wali murid. “Sama sekali tidak masuk akal jika dikatakan wali muridlah yang memaksa menitipkan dana. Sangat tidak logis dan sulit dipercaya,” tegas Suhatsyah.
Kekecewaan makin mendalam karena Dari seluruh lulusan SD Negeri 1 Desa Kuripan hanya 3( Tiga ) Siswa yang diterima di SMPN 1 Penengahan.
“Mengapa anak‑anak dari SD Negeri 1 Kuripan semuanya kosong, tidak diterima sama sekali? Hal ini sangat melukai hati masyarakat kami,” ujarnya dengan nada kecewa.
Menurutnya, hal itu menimbulkan pertanyaan besar mengenai keadilan dan transparansi proses penerimaan siswa baru di sekolah tersebut.
Sebelumnya kasus ini menghebohkan publik. Pihak sekolah menyangkal pungutan, beralih dana itu sekadar titipan wali murid. Namun pernyataan itu dinilai tidak masuk akal dan justru mengakui pelanggaran aturan.
Dinas Pendidikan Lampung Selatan dan Camat Penengahan berjanji akan menelusuri dan menindaklanjuti seluruh persoalan ini hingga tuntas.
MelintingNews terus memantau perkembangan selanjutnya.
Redaksi : MelintingNews
Mengawal Suara Rakyat, menyuarakan Keadilan,
Penulis : Sholeh MTV










