Bandar Lampung / Melintingnews.com –
Kegiatan pelatihan bagi paralegal di laksanakan di Begadang resto convention hall pada hari Minggu (13/09/2026).
Kegiatan tersebut di gelar Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Bela Rakyat Indonesia Batch V dengan tema “membangun paralegal profesional,responsip,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
serta berintegritas dalam memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat.”
Peserta pendidikan dan pelatihan bagi paralegal di ikuti 77 peserta dari berbagai wilayah Lampung,baik secara langsung maupun dari link zoom meeting.
Materi Diklat yang di berikan meliputi Keparalegalan,Sistem Hukum Indonesia,
Hukum pidana,Hukum perdata,Mapping,Strategi dan simulasi penanganan kasus,Agitasi dan propaganda.Dengan pemberi materi Drs.H.Banon eko susetyo,
B.A,Msi.Dendy akbar,S.H,
Hengki irawan,S.P,S.H,M.H,CMED,
AKP.Andy yunara dari Polda Lampung.
Dalam sambutan nya Ketua umum Advokat Bela Rakyat Lampung,
Hermawan,S.H,MH mengatakan “ABR dari tahun 2018 hingga saat ini masih menjadi akses,
petunjuk bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum karena banyak masyarakat yang belum mengerti tentang hukum padahal tinggal di “Negara hukum” dan mereka membutuhkan bantuan hukum,maka begitu penting nya secara moral bagi paralegal yang profesional menciptakan masyarakat yang sadar hukum”ungkap Hermawan,S.H,M.H.
Secara terpisah Gunawan,S.H,CPL berujar
“Untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum tentu nya bagi seluruh paralegal profesional YLBH Bela Rakyat sangat penting sekali di bekali kemampuan secara profesional dan ketrampilan di bidang hukum,”tutup komandan Satgasus YLBH ABR Bandar Lampung menutup keterangan nya.
(Ipung andriansyah)










